INFO KRIMINAL BABEL, PANGKALPINANG — Dibalik dinding tembok tinggi dan tebal Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang mendadak diterpa isu miring yang selama ini memang selalu menjadi sorotan publik . Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial DM alias Dimas diduga kuat masih leluasa menjalankan bisnis gelap peredaran narkotika jenis sabu dari dalam sel tahanan. Dengan berbekal ponsel pintar (smartphone Android), Dimas mengendalikan alur jual beli hingga penentuan lokasi penempelan barang (peta) kepada para pemesan di luar lapas, Rabu ( 9/9/2026 )

Dugaan skandal ini terkuak berdasarkan pengakuan dan bukti-bukti digital dari pengguna yang memesan paket sabu berinisial FR melalui nomor WhatsApp 0878xxxxxx67 yang disinyalir dioperasikan langsung oleh Dimas.
Modus Sistem Peta dan Rekening Pengumpul
Berdasarkan penelusuran media, transaksi dilakukan secara rapi namun menyisakan jejak digital yang transparan:
-
Skema Pembayaran: Pemesan diarahkan menstransfer sejumlah uang sesuai paket (salah satunya paket S4 seharga Rp180.000) ke rekening Bank Mandiri
109538411807atas nama Dani Raidevito. -
Pengiriman Peta: Setelah dana masuk, Dimas mengirimkan titik koordinat atau foto peta lokasi peletakan barang haram tersebut.
-
Peta “Zonk” dan Pengakuan Dimas: Pemesan kerap mendapati lokasi peta yang ditunjuk dalam kondisi kosong. Dalam percakapan pesan singkat (chatting), Dimas sempat berdalih bahwa anak buah atau kurir lapangannya yang biasa dipanggil Penerum/Peletak Barang (PL) telah tertangkap oleh kepolisian.

Dimas Bungkam, Humas Lapas Kelas IIA Dinilai Abaikan UU KIP
Upaya konfirmasi resmi telah dilayangkan oleh tim media kepada Dimas pada Rabu (9/9/2026) dengan menyertakan bukti-bukti tangkapan layar percakapan serta alur peta transaksi. Namun, Dimas memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan apa pun.
Pada hari yang sama, tim media mengonfirmasi pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang guna meminta klarifikasi dari pihak pengelola sarana pemasyarakatan melalui Humas Lapas. Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, pihak Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang belum memberikan jawaban atau klarifikasi resmi. (9/9) pukul 11.16 WIB, Namun sekitar hampir dua jam kemudian pihak Humas Lapas Narkotika Kelas II Pangkalpinang baru memberikan jawaban dengan memberikan beberapa pertanyaan kepada wartawan tentang nama lengkap Dimas yang diduga telah melakukan transaksi Narkoba dari dalam Lapas Sustik Dalam hal ini terlepas apa yang menjadi jawaban atau pun pertanyaan dari pihak Humas kepada Redaksi media Info Kriminal maka Redaksi tetap berkewajiban memuat salinan hasil konfirmasi yang berupa tanya jawab sbb:
[9/9 14.12] “ ZR “ Humas Sustik Pangkalpinang: terimakasih bang atas infonya kalau kami boleh tau bang dimas ini kan WBP nama lengkapnya bang dimas siapa ya
[9/9 14.13] “ ZR “ Humas Sustik Pangkalpinang: mau tanya juga ini chatnya siapa ya bang
[9/9 14.33] Redaksi: Ini Chatnya Dimas WBP Lapas Narkotika yang di Akun WA nya tertulis nama CR Spesialis 114, Chat ini dikirim oleh nara sumber yang berkomunikasi dengan Dimas ..terkait nama lengkap Dimas kami masih mendalaminya, demikian dari kami Pak, dan disampaikan terimakasih..🙏
[9/9 14.35] “ ZR “ Humas Sustik Pangkalpinang: tapi abang sudah naikin berita … kok seperti itu bang …
[9/9 14.36] Redaksi: Ada apa dengan berita saya pak
[9/9 14.36] “ ZR “ Humas Sustik Pangkalpinang: kan abang tulis dimas tapi kami minta identitasnya dimas lengkap abang bilang dapat dari narasumber …
[9/9 14.36] Redaksi: Apa yang dapatkan mengenai informasi ini dan saya sudah menghubungi Dima untuk meminta konfirmasi tapi Dimas tidak menjawab
[9/9 14.37] Redaksi: Saya rasa Bapak bisa memeriksa WBP yang menggunakan fasilitas HP di dalam
[9/9 14.38] “ ZR “ Humas Sustik Pangkalpinang: bang didalam bukan 2 atau 5 orang … tapi ratusan
[9/9 14.38] Redaksi: Baik,,,berarti pengguna HP didalam mencapai ratusan Pak ya..
[9/9 14.39] Redaksi: Apa sudah ada aturan di dalam Lapas menggunakan HP Pak ya
[9/9 14.39] “ ZR “ Humas Sustik Pangkalpinang: jumlah isi penghuni
[9/9 14.39] “ ZR “ Humas Sustik Pangkalpinang: tidak ada
[9/9 14.40] “ ZR “ Humas Sustik Pangkalpinang: abang ini bisa komunikasi dengan dimas sedangkan dimas ini napi jangan2 abang ini korban ya
[9/9 14.40] Redaksi: Berarti tidak sulit untuk memeriksa WBP yang mendapat fasilitas pengguna HP kalau semua WBP tidak mendapat fasilitas HP
[9/9 14.40] “ ZR “ Humas Sustik Pangkalpinang: abang bukan polisi kok nerima aduan dan aduan narkoba hati2 bang….
[9/9 14.41] “ ZR “ Humas Sustik Pangkalpinang: tidak ada yg mendapat fasilitas hp di dalam lapas
[9/9 14.41] Redaksi: Kenapa saya harus berhati hati, saya sebagai sosial kontrrol wajib menindaklanjuti laporan dari narasumber untuk saya publikasi
[9/9 14.41] “ ZR “ Humas Sustik Pangkalpinang: abang salah … etika jurnalis dimn itu
[9/9 14.42] “ ZR “ Humas Sustik Pangkalpinang: sekarang saya tanya dimas nama lengkapnya siapa bang…
[9/9 14.42] Redaksi: domana letak kesalahan saya….bukannya Bapak juga sudah saya konfirmasi
[9/9 14.43] “ ZR “ Humas Sustik Pangkalpinang: kan saya jawab tapi beritanya sudah naik … abang berarti tidak tau etika jurnalis
[9/9 14.43] Redaksi: Dimas juga sudah saya konfirmasi…terkait hal ini
[9/9 14.43] “ ZR “ Humas Sustik Pangkalpinang: dimas ini kan Napi kok abang bisa kontekan … abang pasti korban
[9/9 14.43] Redaksi: bapak menjawab setelah berita sudah naik,,,,
[9/9 14.44] Redaksi: Saya dapat nomor dari pembeli narkoba yang berhubungan dengan dimas kalau bapak mau tahu
[9/9 14.44] “ ZR “ Humas Sustik Pangkalpinang: berarti abang salah kalau di laporkan ke kepolisiam abang kena tau orang yg memesan narkoba tapi tidak melapor
[9/9 14.45] Redaksi: sekarang bapak sudah mengakui kalau dimas ini Napi, kenapa bisa dihubungi alasannya karena dimas diduga kuat bertransaksi narkoba
[9/9 14.45] “ ZR “ Humas Sustik Pangkalpinang: kan abang yg bilang dimas ini napi … kalau kami ngga tau … makanya kami tanya dimas ini nama lengkapnya siapa
[9/9 14.46] “ ZR “ Humas Sustik Pangkalpinang: biar kami bisa kros chek
[9/9 14.46] Redaksi: Pak saya disini sebagai jurnalis, korban melaporkan hal ini kepada saya dan hanya punyak hak untuk mempublikasi…
[9/9 14.47] “ ZR “ Humas Sustik Pangkalpinang: abang tetap salah kalau mau tau abang salah atau ngga ayo ketemuan kita ke pihak yg berwajib biar jelas dan kalau yg dimas ini namanlengkapnya ada dan orangnya ada biar langsung di proses sama kepolisian
[9/9 14.47] Redaksi: silahkan Bapak cros cek para pengguna HP di dalam saya tidak bisa menambah nambah nama orang dan mengurangi nama orang, apa yang saya terima dari nara sumber itu lah yang saya konfirmasikan ke ybs dan ke bapak selaku pihak Lapas
[9/9 14.48] Redaksi: silah kan bapak lapor kalau keberatan dengan hal ini…dk masalah
[9/9 14.48] “ ZR “ Humas Sustik Pangkalpinang: oke bang siap
[9/9 14.48] Redaksi: oke ditunggu
[9/9 14.49] Redaksi: asal bapak tau hal ini sudah kami konfirmasikan juga ke BBN Babel
[9/9 14.49] “ ZR “ Humas Sustik Pangkalpinang: kami baru bisa mengkroachek kalau nama dimas ini ada nama jelasnya karna kalau cmn dimas saja pasti ada dan bahkan lebih dari 5 orang
[9/9 14.49] “ ZR “ Humas Sustik Pangkalpinang: siap kami juga berhubungan baik kok sama BNN babel
[9/9 14.51] Redaksi: Sebenarnya tidak ada susahnya kalau memang Bapak selaku pihak Lapas kesulitan meng croscek ini karena nama dimas yang lebih dari satu, bapak tinggal buat hak jawabnya supaya saya bisa terbitkan dalam berita susulan…bahwa pihak lapas kesulitan mencroscek karena nama dimas lebih dari satu
[9/9 14.52] “ ZR “ Humas Sustik Pangkalpinang: kami di sini hanya bisa menindak WBP yg berbuat pelanggaran bahkan kami sel … asalkan bukti2 jelas dan nama serta alamatnya jelas … itu kami pastikan tidak lama langsung kami tindak bahkan akan kami pindahkan
[9/9 14.53] Redaksi: Ijin Pak ya hasil obrolan ini akan saya terbit kan dalam pemberitaan lanjutan, karena ini merupakan jawaban dari pihak lapas
[9/9 14.54] Redaksi: Saya sangat percaya itu, makanya kami selaku kontrol sosial berharap Lapas Narkotika II Pangkalpinan bersih dari apa yang menjadi stigma selama ini akibat WBP yang diduga kuat masih bertransaksi Narkoba dari dalam Lapas…
[9/9 14.54] “ ZR “ Humas Sustik Pangkalpinang: kami kan tanya ke abang namanlengkapnya dimas siapa karna kalau cuman sekedar dimas pasti lebih dari satu karna isi penghuni ratusan Warga binaan
[9/9 14.56] “ ZR “ Humas Sustik Pangkalpinang: kami juga berterimakasih kalau seperti itu … sebenarnya lapas narkotika ini sudah banyak sekali perubahan dengan lapas narkotika yg abang tau dulu …
[9/9 14.56] Redaksi: Saya paham tapi kenapa sampai meluas akan melapor ke Polisi atas tugas saya sebagai jurnalis, bahkan Bapak menyalahkan saya karena menerima pengaduan dari warga terkait transaksi narkoba yang diduga dilakukan oleh Dinas dan oknum tsb diuga kuat WBP LP Narkotika Pangkalpinang
[9/9 14.57] Redaksi: Betul saya tahu adanya kemajuan Lapas Narkotika saat ini, Tapi orang spt Dimas ini lah yang bikin rusak nama Lpas Narkotika..
[9/9 14.58] “ ZR “ Humas Sustik Pangkalpinang: kan saya bilang seperti itu … bang harusnya abang arahkan ke kepolisian atau BNN tadi agar yg bersangkutan kalau memang ada di dalam lapas bisa langsung di proses secara hukum lg
[9/9 14.58] “ ZR “ Humas Sustik Pangkalpinang: nah kami mau tau dimas ini gimn bang kalau nama lengkapnya abang ngga tau
[9/9 14.59] “ ZR “ Humas Sustik Pangkalpinang: lapas di babel ini ada lapas narkotika lapas tuatunu dan sungailiat … bisa memastikan dia di lapas narkotika dari mana
[9/9 14.59] Redaksi: Saya paham maksud bapak tapi bapak tidak serta merta menyalahkan tugas saya sebagai wartawan jika saya mempublikasi kasus ini karena kasus ini sangat penting untuk diketahui publik
[9/9 15.00] Redaksi: Informasi Korban Dimas berada di Lapas Sustik makanya saya kirim data beserta nomor WA yang bersangkutan ke Bapak
[9/9 15.00] “ ZR “ Humas Sustik Pangkalpinang: etika jurnalis berita baru bisa naik kalau sudah ada komfirmasi dari pihak yg di tujuh … ini abang langsung naikin
[9/9 15.02] Redaksi: Etika Jurnalis mengoreksi atau memuat hak jawab jika ada susulan koreksi dari dasar jawaban konfirmasi orang yang dituju, itu juga ada aturannya Pak
[9/9 15.02] “ ZR “ Humas Sustik Pangkalpinang: gini bang oke kami langsung coba chek kenlapangan atas nama dimas dan kalau memang dimas yg di lapangan lebih dari 5 orang dan keterangan mereka tidak tau … korban harus bisa pertanggung jawabkan juga karna dia bilang di narkotika
[9/9 15.03] Redaksi: Kalau saya menunggu hasil konfirmasi yang tidak di jawab2 maka berita temuan saya tidak terbit terbit
[9/9 15.04] Redaksi: Silahkan itu tidak ada masalah bagi kami, namun begitu apa yang bisa bapak buktikan ke kami bahwa telah melakukan pengecekan kepada ke 5 orang yang bernama Dimas.
[9/9 15.05] Redaksi: yang ke dua pada saat konfirmasi Dimas Masih aktif, konfirmasi ke Tahap II nomor saya di Blok tapi ketika kami memakai Nomor admin nomor akun dimas masih aktif..
[9/9 15.06] “ ZR “ Humas Sustik Pangkalpinang: kami kros chek ke lapangan
[9/9 15.06] Redaksi: siap…
Menagih Tindakan Tegas Kalapas dan Kakanwil Ditjendpas Babel
Maraknya dugaan transaksi narkoba berbasis Android dari dalam penjara ini menuntut evaluasi total dari jajaran Kanwil Kemenkumham Babel dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Publik mendesak aparat untuk segera merazia blok hunian, menyita ponsel WBP terkait, melacak alur rekening Dani Raidevito, serta menindak tegas oknum yang diduga memberi celah bagi keterlibatan WBP dalam jaringan narkoba di luar penjara. (Tim/Red )