Dibalik Bayang – bayang Kolektor Gelap Soleh di Jongkong
INFOKROMINAL, KOBA, BANGKA TENGAH — Praktik penampungan dan transaksi bisnis haram bijih timah ilegal kian mengepakkan sayapnya di wilayah Kabupaten Bangka Tengah. Pada Minggu (18/10/2026), tim investigasi menemukan adanya aktivitas jual beli pasir bijih timah di kawasan permukiman, tepatnya di Jalan Pesantren, Desa Simpang Perlang, Kecamatan Koba. Bangka Tengah.
Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, pelaku atau kolektor yang mengoperasikan tempat penampungan tersebut diduga kuat adalah seorang warga setempat berinisial SAM.

Bagian dari Kartel “Kolektor Bersaudara” Penguasa Timah Simpang Perlang
Informasi mendalam yang dihimpun dari sumber tepercaya berinisial Z mengungkap fakta mencengangkan. Terduga kolektor SAM bukanlah pemain tunggal, melainkan bagian dari jejaring kartel penampung timah raksasa yang dikendalikan oleh Soleh figur kolektor besar yang dikenal luas sebagai “Kolektor Monopoli“
Komplotan ini disinyalir memonopoli dan menguasai hampir seluruh pasokan serta alur distribusi bijih timah dari hasil tambang ilegal di kawasan Simpang Perlang, Koba, dan sekitarnya.
“SAM itu masih anak buah kolektor Soleh. Mereka ini berada dalam satu jaringan besar yang menguasai hasil pertimahan di daerah Simpang Perlang dan sekitarnya,” ungkap Z kepada tim media, Minggu (18/10/2026) malam.
Sorotan dan Terkesan Kebal Hukum
Isu kekebalan hukum lingkaran kolektor ini pun kembali menjadi sorotan publik. Sosok Boss Soleh, yang dikenal sebagai salah satu pilar utama dalam jaringan ini, sebelumnya telah berulang kali dilaporkan melalui berbagai pemberitaan media online lokal.
Namun, hingga saat ini, sosok tersebut seolah kebal hukum dan tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Tempat transaksi dan penampungan timah yang diduga berasal dari penambangan ilegal (PETI) tersebut dilaporkan masih terus melenggang bebas beroperasi tanpa hambatan
Hingga berita ini ditayangkan, terduga SAM belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilayangkan oleh media.
Sementara itu, Soleh belum berhasil dihubungi untuk dimintai keterangan terkait posisinya yang disebut-sebut sebagai big boss dan atasan SAM dalam jaringan penampungan timah ilegal tersebut.
Terkait data, fakta lapangan, serta temuan investigasi ini, permintaan konfirmasi resmi kepada otoritas terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Bangka Tengah saat ini sedang diupayakan.
Masyarakat Bangka Tengah kini berharap dan menantikan ketegasan dari Polres Bangka Tengah untuk membongkar serta menindak tegas seluruh rantai penampungan timah ilegal di Simpang Perlang tanpa pandang bulu.
( Tim / Red )